JAKARTA – Musim kemarau 2026 diperkirakan berlangsung lebih panjang dan lebih kering di sejumlah wilayah Indonesia. Di tengah kondisi cuaca panas yang kerap dianggap biasa, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan masyarakat akan risiko gangguan kesehatan serius, termasuk heat stroke.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @kemenkes_ri pada Senin (8/6/2026), Kemenkes menyampaikan bahwa penyakit akibat panas seperti dehidrasi ekstrem hingga heat stroke perlu diwaspadai selama musim kemarau berlangsung.
Kondisi tersebut dapat terjadi ketika tubuh kehilangan cairan secara berlebihan atau tidak mampu mengatur suhu tubuh akibat paparan panas yang terlalu lama.
Apa Itu Heat Stroke?
Heat stroke adalah kondisi ketika suhu tubuh meningkat secara ekstrem akibat paparan panas berkepanjangan. Menurut Kemenkes, kondisi ini termasuk gangguan kesehatan serius yang dapat terjadi saat suhu lingkungan tinggi dan asupan cairan tubuh tidak tercukupi.
Risiko ini meningkat apabila seseorang tetap beraktivitas di luar ruangan dalam kondisi cuaca panas tanpa menjaga hidrasi yang cukup.
Risiko Meningkat Saat Musim Kemarau
Kemenkes menjelaskan bahwa musim kemarau tidak hanya ditandai dengan minimnya curah hujan, tetapi juga peningkatan suhu udara di berbagai wilayah.
Musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung lebih lama, dimulai sejak April dan berlanjut hingga Mei dan Juni di sejumlah daerah.
Semakin lama tubuh terpapar panas, semakin besar pula risiko gangguan kesehatan akibat suhu tinggi. Kondisi ini diperparah oleh cepatnya kehilangan cairan tubuh melalui keringat.
Jika cairan yang hilang tidak segera diganti, maka dapat menyebabkan dehidrasi berat hingga berujung pada heat stroke.
