JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji, menyoroti dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Therensius Lazakar, terhadap Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Sarmuji mengingatkan seluruh pejabat publik, khususnya kader Partai Golkar, agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk menekan atau mengintimidasi pihak lain.
“Pesan kami ke semua pejabat publik khususnya yang dari Golkar, ‘ojo dumeh’. Jangan mentang-mentang punya jabatan berperilaku yang tidak pantas termasuk mengintimidasi orang yang posisinya di bawah,” ujar Sarmuji kepada Kompas.com, Minggu (28/6/2026).
Menurut Sarmuji, persoalan tersebut akan didalami oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia juga meminta agar Therensius Lazakar dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
“Terhadap anggota DPRD yang berperilaku buruk, kami minta DPD provinsi untuk panggil dan menertibkan. Untuk masalah ini akan didalami oleh DPD provinsi,” imbuhnya.
dr Icha Ditemukan Meninggal di Rumah
Sebelumnya, dr Icha ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (26/6/2026).
Kepergian dokter muda tersebut mengejutkan keluarga, kerabat, serta rekan sejawat. Sebelum meninggal dunia, dr Icha sempat menjadi perhatian publik setelah mengaku mengalami intimidasi saat menjalankan tugas sebagai tenaga medis di RSUD Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Paman almarhumah, Victor Manbait, mengatakan keluarga menerima kabar duka pada Jumat petang.
“Sekitar pukul 18.30 Wita kami menerima kabar bahwa Icha telah berpulang ke Rumah Bapa di Surga. Ini menjadi pukulan yang sangat berat bagi seluruh keluarga,” ujar Victor kepada Kompas.com, Jumat malam.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, dr Icha ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya dalam kondisi tergantung menggunakan seutas tali yang terikat pada bingkai pintu.
Victor menjelaskan, hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang tidak wajar pada tubuh almarhumah.
Sebelum meninggal dunia, dr Icha diketahui sempat menjalani perawatan medis selama sekitar enam hari sejak 15 Juni 2026. Setelah kondisinya membaik, ia diperbolehkan pulang pada 21 Juni 2026 dan melanjutkan pengobatan secara rawat jalan.





