3. Polisi Amankan Surat Tulisan Tangan dan Dua Ponsel
Paman korban, Fabianus Banase, membenarkan adanya surat tulisan tangan yang diduga ditinggalkan almarhumah.
“Kami datang terlambat, karena kejadian tadi almarhumah sendiri dan ada temukan dua handphone dan satu surat. Semacam surat wasiat yang ia tulis dan surat itu ada di kepolisian,” ujar Fabianus.
Dua telepon genggam dan surat tersebut kini diamankan penyidik sebagai barang bukti.
4. Insiden di IGD RS Leona Diduga Menjadi Pemicu
Menurut paman korban, Victor Manbait, tekanan psikologis yang dialami dr. Icha bermula saat bertugas di IGD RS Leona pada Sabtu (13/6/2026).
Saat itu, korban menangani seorang pasien anak korban gigitan ular hijau sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan arahan dokter spesialis anak.
Situasi memanas ketika keluarga pasien meminta pemberian serum anti-bisa tertentu yang menurut pihak rumah sakit belum direkomendasikan dan stoknya juga tidak tersedia.
Victor mengatakan, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian datang ke IGD dan mempertanyakan penanganan medis dengan nada tinggi.
“Dokter Icha mengaku masih ketakutan dan mengalami tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,” ungkap Victor.
Ia juga menyebut salah seorang oknum anggota dewan sempat menunjuk wajah korban saat berada di ruang perawatan.
5. Korban Disebut Mengalami Trauma Berat
Fabianus Banase mengatakan kondisi kejiwaan dr. Icha berubah drastis setelah peristiwa tersebut.
Korban yang sebelumnya dikenal ceria disebut menjadi pendiam, tertutup, dan merasa takut kembali bekerja.
Menurut keluarga, dr. Icha bahkan pernah mengatakan rela mengorbankan dirinya agar tenaga kesehatan lain tidak mengalami perlakuan serupa.
Korban kemudian menjalani perawatan kejiwaan di RS Leona sejak 15 Juni 2026 dan menjalani rawat jalan mulai 21 Juni 2026 sebelum pulang ke Kupang.





