Selain itu, seluruh personel yang bertugas telah mendapat arahan untuk mengedepankan langkah persuasif selama proses pengamanan berlangsung.
“Kami juga mengimbau kepada massa aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, tidak merusak fasilitas umum serta tidak menggangu aktivitas masyarakat,” pungkas Lukman.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) juga menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (15/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah. Pertama, peningkatan efisiensi dan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, penurunan harga kebutuhan pokok, termasuk bahan bakar minyak (BBM).
Pada tuntutan ketiga, mahasiswa meminta penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Koperasi Desa Merah Putih.
Sementara itu, tuntutan keempat berisi penolakan terhadap perluasan peran TNI dan Polri, khususnya di ranah sipil. Adapun tuntutan kelima adalah desakan agar pemerintah pusat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.





