Hukuman Mati Masih Berlaku di Sejumlah Negara Bagian AS
Hukuman mati masih diterapkan di sejumlah negara bagian Amerika Serikat, meskipun sebagian wilayah telah menghapusnya.
Menurut laporan AP, sebanyak 23 dari 50 negara bagian AS telah menghapus hukuman mati. Sementara itu, tiga negara bagian lainnya, yakni California, Oregon, dan Pennsylvania, memberlakukan moratorium atau penangguhan pelaksanaan hukuman mati.
Di lingkungan militer, pemerintah AS juga tengah mempersiapkan pelaksanaan eksekusi terhadap mantan mayor Angkatan Darat AS, Nidal Hasan.
Pentagon pada pekan ini menyatakan bahwa Presiden AS Donald Trump telah menyetujui pelaksanaan hukuman mati tersebut.
Hasan merupakan mantan psikiater Angkatan Darat AS yang menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 24 lainnya dalam penembakan di Fort Hood, Texas, pada 2009.
Eksekusi Hasan dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2026 menggunakan regu tembak. Jika terlaksana, hukuman tersebut akan menjadi eksekusi militer pertama di AS sejak 1961.
Sementara itu, perkembangan kasus Christa Pike masih berfokus pada pemulihan kesehatannya dan keputusan mengenai kelanjutan hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya.
Meski telah mampu berjalan dengan bantuan dan kembali makan, kondisi kesehatan serta masa depan hukum Pike masih belum pasti.





