Diamankan di Tiga Wilayah
KPK juga mengungkapkan bahwa para pihak yang diamankan berasal dari beberapa wilayah di Jawa Tengah.
“Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo,” ujar Budi.
Meski demikian, hingga kini KPK belum mengungkap identitas enam ASN maupun dua pihak swasta yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Diduga Terkait Pemerasan terhadap Perangkat Daerah
Sebelumnya, KPK menyatakan operasi tangkap tangan terhadap Etik Suryani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” kata Budi.
Menurutnya, dugaan pemerasan tersebut menyasar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang yang dibawa ke Jakarta.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.





