Istana Tanggapi Ultimatum BEM SI untuk Perbaikan Ekonomi dalam 18 Hari

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait ultimatum yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kepada pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi nasional dalam waktu 18 hari.

Prasetyo menyampaikan bahwa Istana menerima aspirasi tersebut sebagai bentuk masukan dari kalangan mahasiswa kepada pemerintah.

“Ya tentunya kami menerima aspirasi tersebut ya, sebagai sebuah masukan tentunya kepada pemerintah,” ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah dalam beberapa waktu terakhir terus bekerja keras dan melakukan koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang ada.

Namun demikian, ia mengakui bahwa penyelesaian persoalan ekonomi bukan hal yang mudah karena dipengaruhi oleh berbagai faktor.

“Tapi sekali lagi, kita yakin bahwa langkah-langkah yang kita ambil, dengan koordinasi yang erat, dengan koordinasi yang intens, dengan kebijakan yang saling memperkuat satu sama lain, juga yang hari ini memberi kepastian juga kepada para pelaku usaha, kami yakin kita akan dapat mengatasi permasalahan ini,” jelasnya.

Baca Juga :  RUU Perampasan Aset Dinilai Berpotensi Bertentangan dengan UUD 1945

Terkait ultimatum 18 hari dari mahasiswa, Prasetyo menegaskan bahwa tidak semua kebijakan dapat diselesaikan dalam batas waktu tertentu.

“Ya, kan mohon maaf ya, tidak semua atau tidak segala sesuatu itu bisa dicapai dengan sebuah tenggat waktu yang sudah ditetapkan. Kan begitu. Tidak, tidak semuanya bisa seperti itu,” tegasnya.

“Tapi yakinlah bahwa yang dimaksud juga oleh adik-adik ini kan adalah semangatnya itu. Semangatnya untuk kita semua bagaimana untuk memang bekerja keras terutama di sektor ekonomi,” lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar aksi bertajuk “Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat” di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa memberikan ultimatum selama 18 hari kepada pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi nasional di tengah tekanan pelemahan nilai tukar rupiah.

Baca Juga :  BI Ungkap Modal Asing Mulai Masuk Lagi ke Indonesia, Capai Rp57 Triliun hingga Akhir April 2026

Ketua BEM BEM UNS, Kailani Rizqi Pratama, menyampaikan bahwa batas waktu 18 hari diberikan sebagai dorongan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki kondisi ekonomi.

“Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia,” kata Kailani dalam aksi tersebut.

Ia menambahkan bahwa angka 18 hari dipilih sebagai simbol yang dikaitkan dengan tekanan nilai tukar rupiah.

“Oleh karena itu, jika dalam waktu 18 hari tidak ada upaya perbaikan, maka jangan salahkan kami selaku mahasiswa untuk nanti melakukan penyegelan-penyegelan yang akan kami lakukan dalam tenggat waktu 18 hari di Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Pos terkait