Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Stabil Jelang Pelimpahan ke Kejari Jaksel

JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, menyatakan kondisi kesehatan kedua kliennya belum stabil menjelang rencana pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).

Refly menjelaskan, kondisi Roy Suryo bersifat fluktuatif dan dapat memburuk apabila mengalami tekanan atau pola istirahat yang tidak teratur.

Menurutnya, penyakit yang dialami Roy Suryo merupakan jenis penyakit yang juga umum ditemui di masyarakat.

“Saya tidak mau menyebutkan jenis penyakitnya karena di media publik tidak etis menyebutkan penyakit orang lain. Penyakit itu kondisinya bisa naik-turun,” ujar Refly saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Minggu (21/6/2026) malam.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Sumut

“Itulah sebabnya kondisi terakhir harus terus dikontrol. Penyakit tersebut sangat rentan dan polanya harus benar-benar diatur. Pemicu sedikit saja bisa membuat kondisinya melonjak,” lanjutnya.

Kondisi Dokter Tifa Masih Perlu Pemantauan

Refly menambahkan, kondisi Dokter Tifa dinilai lebih mengkhawatirkan karena hingga Minggu siang masih harus menjalani perawatan infus.

Karena itu, pihak kuasa hukum masih akan mengevaluasi apakah keduanya memungkinkan untuk dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Jelang Pelimpahan ke Kejaksaan

Di sisi lain, tim hukum juga telah menyiapkan surat permohonan penangguhan penahanan yang akan diajukan ke Kejari Jakarta Selatan.

Permohonan tersebut diajukan dengan harapan agar Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak langsung menjalani penahanan setelah proses pelimpahan tahap II.

Latar Belakang Perkara

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Pos terkait