Sarwendah Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi, Terkait Tudingan Pesugihan Gunung Kawi?

JAKARTA – Artis Sarwendah Tan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah, Senin (29/6/2026).

Meski begitu, pihak kuasa hukum belum memastikan apakah laporan tersebut berkaitan langsung dengan tudingan pesugihan Gunung Kawi yang sempat viral di media sosial.

Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada penyidik dan tidak ingin membuka materi laporan ke publik.

Baca Juga :  LSM MAPPAN Bongkar Temuan BPK di PTPN IV, Potensi Kerugian Capai Miliaran

“Menurut saya itu tidak perlu kami jelaskan ya, itu ranah penyidik. Ini masih proses penyelidikan,” ujar Korbinianus Molmen di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Sarwendah Jalani Pemeriksaan

Korbinianus menegaskan pihaknya tidak dapat mengungkap isi materi pemeriksaan karena telah menjadi bagian dari proses hukum.

Ia menyebut Sarwendah sebelumnya telah memberikan keterangan kepada penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Ibu Sarwendah sudah memberikan sekitar 21 pertanyaan saat pemeriksaan (BAP) sebelumnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Demokrat Soroti Pertumbuhan Ekonomi 35 Persen, Nilai Belum Sepenuhnya Dirasakan Rakyat Kecil

Usai menjalani pemeriksaan dan menyerahkan bukti tambahan, Sarwendah memilih langsung meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan tanpa memberikan penjelasan panjang kepada awak media.

Mantan personel Cherrybelle itu meminta seluruh penjelasan terkait perkara tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukumnya.

“Pokoknya semuanya nanti dilanjutkan semua sama kuasa hukum saya juga. Jadi, makasih biar mereka saja (yang menjelaskan),” kata Sarwendah.

Pos terkait