Korban Alami Luka Berat
Made mengatakan korban mengalami sejumlah luka akibat kejadian tersebut.
“Korban mengalami luka pada kepala, luka lecet di sekujur tubuh, serta kaki kanan retak berdasarkan hasil rontgen di Rumah Sakit Polri. Saat ini korban masih dalam perawatan,” ujarnya.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain benda menyerupai palu yang diduga digunakan pelaku, hasil visum et repertum korban, serta rekaman video kejadian.
Setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi truk yang diketahui milik sebuah perusahaan logistik.
Pada Sabtu (27/6/2026) pagi, polisi menangkap sopir truk berinisial MY dan membawanya ke Polsek Ciracas.
Saat ini, MY telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat.





