Petugas Sensus Ekonomi 2026 Ungkap Tantangan Data Warga: “Khawatir Aset Dicatat, Nanti Pajaknya Naik”

BEKASI – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26) tidak hanya menuntut ketelitian petugas dalam mengumpulkan data, tetapi juga kemampuan membangun kepercayaan masyarakat.

Hal itu terlihat saat Kompas.com mengikuti kegiatan pendataan yang dilakukan dua petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi, Garnis dan Fery Virgiawan, di Cluster Roseville, Kota Deltamas, Kelurahan Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (26/6/2026).

Kawasan hunian dengan sistem one gate system tersebut tampak lengang karena sebagian besar penghuninya telah berangkat bekerja.

Baca Juga :  Listrik Padam Massal di Sumut Dipicu Gangguan Transmisi PLN di Jambi

Hari itu, Garnis dan Fery mendatangi rumah-rumah warga bukan untuk menarik pajak atau menawarkan program bantuan pemerintah, melainkan menjalankan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Pendataan yang diselenggarakan BPS itu bertujuan memotret kondisi perekonomian masyarakat sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah.

Dengan mengenakan rompi hitam berlis oranye bertuliskan Sensus Ekonomi 2026, kartu identitas resmi, serta membawa surat tugas, alat tulis, dan stiker sensus, keduanya memulai aktivitas pendataan.

Baca Juga :  BEM UI Belum Ikut Demo Mahasiswa di Jakarta, Fokus Evaluasi dan Susun Gerakan Baru

Sebelum bertemu warga, mereka terlebih dahulu berkoordinasi dengan ketua RT, pengurus lingkungan, hingga membuat janji dengan penghuni rumah yang akan didata.

Setiap kunjungan diawali dengan memperkenalkan diri, menunjukkan kartu identitas dan surat tugas resmi dari BPS, lalu menjelaskan tujuan kedatangan.

Setelah memperoleh persetujuan dari warga, proses pendataan dilakukan dengan mengajukan sejumlah pertanyaan, mulai dari identitas anggota keluarga, pekerjaan, kepemilikan usaha, pendapatan, aset, pengeluaran rumah tangga, hingga pemanfaatan teknologi dalam aktivitas ekonomi.

Pos terkait