TERNATE – Rasa kecewa mendalam disampaikan Tamija Yasim (61), ibu dari Pipin Wulandari (36), yang merupakan korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia mengaku terpukul karena anaknya kini memilih berdamai dengan suaminya, Bripka RAP alias Raeychan (37), mantan anggota Satuan Brimob Polda Maluku Utara.
Padahal, peristiwa penganiayaan berat yang terjadi pada 22 Maret 2026 di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, membuat Pipin sempat berada dalam kondisi kritis dan harus menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Chasan Boesoirie Ternate, termasuk operasi kepala akibat tengkorak retak dan hidung patah.
“Saya kecewa sekali dengan apa yang dia lakukan sekarang,” ujar Tamija saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (23/6/2026), didampingi kuasa hukumnya.
Tamija menegaskan bahwa kejadian KDRT tersebut merupakan fakta yang menurutnya tidak dapat dibantah oleh narasi baru yang berkembang saat ini.
Kronologi Kejadian Versi Keluarga
Tamija menjelaskan bahwa ia menjadi saksi pertama kondisi korban saat kejadian berlangsung. Kasus ini pertama kali diketahui setelah Pipin menghubungi ibunya dalam keadaan panik dan ketakutan.
Saat tiba di rumah kontrakan korban di lingkungan Gipsi, Tamija melihat kondisi anaknya sudah tidak berdaya dengan luka parah.
“Saat itu Pipin menghubungi saya dalam kondisi panik dan mengaku mengalami kekerasan. Begitu saya sampai, darah sudah keluar dari telinga dan hidungnya, serta ada benjolan besar di kepala,” ungkapnya.
Pernyataan ini sekaligus membantah klaim terbaru Pipin yang menyebut luka di kepalanya terjadi karena kecelakaan saat tarik-menarik barang, bukan akibat kekerasan fisik.





