Ketika “Tiga Kancil” Berkumpul: Kecerdikan Elite dan Tantangan Demokrasi Indonesia

Politik Akomodasi: Stabilitas atau Menyusutnya Kompetisi Politik?

Berkumpulnya elite lintas partai dalam satu poros kekuasaan bukan sekadar anekdot dari panggung perayaan politik.

Sejak Pemilu 2024, koalisi pendukung pemerintahan Prabowo merangkul mayoritas mutlak kekuatan politik di parlemen. Pola yang oleh sejumlah pengamat disebut sebagai “koalisi gemuk” ini sejatinya melanjutkan kecenderungan yang juga terlihat dalam dua periode pemerintahan sebelumnya.

PDI Perjuangan, sebagai satu-satunya partai besar yang berpotensi menjadi penyeimbang, pada awal 2025 memilih untuk tidak beroposisi sekaligus tidak bergabung dalam kabinet. Posisi ambigu tersebut secara praktis menghilangkan blok oposisi yang terstruktur di DPR.

Dalam konteks itulah, candaan “tiga kancil” menjadi representasi simbolik dari sesuatu yang lebih besar. Politik akomodasi telah lama menjadi arus utama dalam tata kelola kekuasaan Indonesia pasca-Reformasi.

Baca Juga :  Dolar Melambung, Harga Naik: Kritik Publik untuk Parlemen yang Dinilai Diam Hadapi Krisis Rupiah

Di satu sisi, politik akomodasi memiliki sejumlah manfaat yang patut dipertimbangkan secara jernih. Koalisi besar dapat mempermudah Presiden menjalankan agenda legislasi, meredam potensi kebuntuan pemerintahan dalam sistem presidensial multipartai, serta mengurangi polarisasi politik yang berpotensi mengganggu kohesi sosial.

Bagi negara majemuk seperti Indonesia, stabilitas tentu bukan sesuatu yang dapat dianggap sepele.

Namun, stabilitas yang ditebus dengan menyusutnya ruang kompetisi politik juga memiliki konsekuensi tersendiri.

Ketika hampir seluruh kekuatan politik berada dalam satu gerbong kekuasaan, fungsi oposisi sebagai penyedia alternatif kebijakan, pengawas anggaran, dan pengungkap penyimpangan berpotensi kehilangan ruang.

Baca Juga :  Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan Senen Disorot Prabowo, Said Iqbal: Tak Boleh Ada Kekerasan terhadap Pekerja

Checks and balances yang idealnya berjalan secara horizontal antara eksekutif, legislatif, dan kekuatan politik di luar pemerintahan berisiko menyempit menjadi mekanisme internal antarelite, yang lebih banyak diselesaikan melalui lobi tertutup daripada perdebatan terbuka di ruang publik.

Dalam literatur ilmu politik, kecenderungan tersebut kerap disebut sebagai gejala kartel politik, yakni ketika partai-partai yang semula bersaing memperebutkan suara rakyat justru berkumpul untuk berbagi akses kekuasaan dan sumber daya negara. Pada saat yang sama, jarak antara elite politik dan basis pemilihnya pun semakin melebar.

Pos terkait