Ketika “Tiga Kancil” Berkumpul: Kecerdikan Elite dan Tantangan Demokrasi Indonesia

Demokrasi Membutuhkan Penyeimbang

Ilmu politik telah lama memetakan ketegangan semacam ini, jauh sebelum istilah “kancil” digunakan dalam pidato politik.

Robert Dahl melalui konsep poliarki menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak cukup diukur dari tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu, melainkan juga dari terbukanya ruang kontestasi politik.

Ketika elite lintas partai berhimpun dalam satu lingkaran kekuasaan, dimensi kontestasi tersebut berpotensi mengalami erosi, meskipun pemilu tetap berlangsung secara rutin dan partisipatif.

Juan Linz mengingatkan bahwa demokrasi yang terkonsolidasi membutuhkan lebih dari sekadar stabilitas elite. Demokrasi memerlukan kesepakatan bahwa kekuasaan hanya dapat diperebutkan melalui prosedur konstitusional dan pihak yang kalah tetap memiliki ruang yang terhormat untuk kembali bersaing.

Baca Juga :  KUD Tanjung Mulia Utama Unit 17 "Hidup segan, mati tak mau"

Sementara itu, Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die menunjukkan bahwa demokrasi jarang runtuh melalui kudeta terbuka. Demokrasi lebih sering melemah secara perlahan ketika elite berhenti memandang lawan politik sebagai rival yang sah dan menggunakan seluruh kewenangan yang tersedia tanpa sikap menahan diri.

Samuel Huntington dalam Political Order in Changing Societies menawarkan sudut pandang yang saling melengkapi. Stabilitas politik, menurutnya, bukan semata-mata ditentukan oleh siapa yang berkuasa, melainkan oleh kuat atau lemahnya institusi dalam mengelola partisipasi politik masyarakat.

Kecerdikan elite dapat menciptakan ketertiban jangka pendek, tetapi tanpa institusi yang kokoh seperti parlemen yang independen, peradilan yang bebas dari intervensi, dan birokrasi yang profesional, ketertiban tersebut menjadi rapuh karena bergantung pada figur, bukan pada sistem.

Baca Juga :  Daftar Buku Bacaan Prabowo Subianto Terungkap, dari Sejarah Dunia hingga Filsafat Politik

Di sisi lain, Arend Lijphart melalui konsep demokrasi konsensus menunjukkan bahwa koalisi besar tidak selalu identik dengan kemunduran demokrasi.

Di sejumlah negara majemuk seperti Belgia dan Swiss, pembagian kekuasaan justru menjadi jalan keluar dari fragmentasi sosial-politik. Namun, pembagian kekuasaan tersebut harus diimbangi dengan perangkat penyeimbang lain, seperti representasi proporsional, independensi yudikatif, otonomi daerah, serta perlindungan terhadap hak kelompok minoritas.

Tanpa perangkat tersebut, yang tersisa hanyalah akomodasi elite tanpa jangkar institusional.

Pos terkait