JAKARTA – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sejatinya dirancang untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi yang profesional dan berkelanjutan. Namun, sebelum koperasi-koperasi tersebut benar-benar beroperasi, publik justru dihadapkan pada kabar duka.
Tiga peserta program dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) yang menjadi bagian dari proses pembentukan calon pengelola koperasi dan kampung nelayan. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius mengenai relevansi pendekatan yang digunakan dalam program tersebut.
Antara Tujuan Baik dan Metode yang Dipertanyakan
Pemerintah menjelaskan bahwa pelatihan kemiliteran bertujuan membentuk disiplin, integritas, kepemimpinan, dan semangat kebangsaan bagi para calon pengelola koperasi. Secara prinsip, tujuan tersebut tentu tidak dapat dipandang negatif.
Namun dalam kebijakan publik, ukuran keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh niat baik, melainkan juga kesesuaian antara tujuan dan metode yang digunakan.
Pertanyaan yang muncul kemudian cukup mendasar: apakah pengelolaan koperasi membutuhkan pendekatan yang identik dengan pembentukan prajurit?
Seorang manajer koperasi pada dasarnya dituntut memiliki kemampuan mengelola keuangan, menyusun strategi usaha, memahami pemasaran, membangun jaringan bisnis, serta menjaga tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Kompetensi tersebut lebih dekat dengan dunia bisnis dan manajemen dibandingkan latihan fisik berintensitas tinggi.





