Dugaan Pelanggaran Etik Diproses Sesuai Mekanisme
Sebelumnya, Rudi memastikan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Febrie Adriansyah akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Agung.
“Ya, kita jalankan se-normal kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu,” kata Rudi saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Saat itu, Rudi yang masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus menyatakan dirinya juga akan menangani proses pengawasan internal selama belum ada pejabat definitif yang menggantikannya.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa status administratif Febrie Adriansyah masih menunggu keputusan presiden (Keppres) terkait pengunduran dirinya sebagai Jampidsus.





