Kasus Nadiem Makarim Bikin Diaspora Indonesia Khawatir Berinovasi dan Pulang ke Tanah Air

JAKARTA – Putusan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memicu beragam respons dari diaspora Indonesia di luar negeri. Sejumlah mahasiswa hingga pendiri perusahaan rintisan (start-up) mengaku mulai mempertimbangkan kembali rencana pulang dan berkontribusi di Indonesia.

Kepada ABC Indonesia, mereka menyampaikan kekhawatiran terhadap kepastian hukum dan iklim inovasi di Indonesia setelah putusan terhadap Nadiem.

Founder Start-up Khawatir Risiko Berinovasi

Pendiri start-up CORDA AI yang berbasis di Spanyol, Cintya Djayaputra, mengaku prihatin dengan putusan tersebut.

“Sebagai founder start-up di bidang teknologi, tentunya mendengar kasus Nadiem ini saya sangat prihatin,” kata Cintya kepada ABC Indonesia.

Baca Juga :  Jaksa Serang Balik Pleidoi Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Singgung White Collar Crime dan Beberkan 8 Fakta Persidangan

Nadiem dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam perkara pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar.

Cintya menjelaskan, perusahaannya membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperluas akses ke pasar Eropa melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Menurutnya, kasus tersebut membuat banyak profesional muda dan pendiri start-up menjadi lebih berhati-hati untuk terlibat dalam proyek yang berdampak luas bagi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sektor publik.

“Terutama ketika proyek tersebut memang melibatkan sektor publik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa CORDA AI tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah institusi pemerintah Indonesia. Namun, kasus tersebut membuat pihaknya kini lebih memperhitungkan risiko institusional.

Baca Juga :  Menkum Supratman: Tidak Ada Kebijakan Kementerian Hukum yang Dibuat Berdasarkan Kemauan Menteri

“Sekarang kita harus lebih mempertimbangkan dari sisi risiko institusional, bagaimana sebuah keputusan atau proyek yang dilakukan dengan niat baik bisa memiliki konsekuensi yang tidak selalu bisa diprediksi, terutama dalam jangka panjang,” katanya.

Menurut Cintya, kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan apakah dirinya akan kembali membangun karier di Indonesia.

“Sebagai founder, saya tentu ingin membangun sesuatu di lingkungan yang memberikan kepastian hukum, transparansi, rasa aman, atau sense of security bagi orang-orang yang ingin berinovasi,” tuturnya.

Pos terkait