MAI Akan Geruduk Polda Jambi, Desak Bongkar “Bos Besar” PETI dan Evaluasi Kapolda

Jambi – Penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Daerah Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Jambi memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Jambi pada Senin, 24 Agustus 2026.

Aksi yang rencananya diikuti sekitar 50 massa tersebut akan dipimpin Perimon Juli, SE, dengan Golden Faisal sebagai koordinator lapangan. MAI menegaskan aksi akan berlangsung damai dan tertib.

Namun, tuntutan yang dibawa bukan sekadar meminta penertiban aktivitas PETI di lapangan. MAI mendesak Polda Jambi membongkar mata rantai PETI secara menyeluruh, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual, pemodal, pengendali, penyedia alat berat hingga penerima keuntungan dari aktivitas tambang ilegal.

MAI menilai penegakan hukum terhadap PETI tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan yang berada di lokasi tambang. Sebab, di balik aktivitas tersebut diduga terdapat jaringan yang lebih besar, mulai dari pemodal, penyedia maupun penyewa alat berat, penampung hasil tambang, perdagangan emas hingga dugaan penyalahgunaan distribusi BBM.

Baca Juga :  KIPAN: Pejabat Ditjenpas Terjerat Kasus Narkotika, Kakanwil Tidak Bisa Berdiam Diri

“Jangan sampai yang ditangkap hanya pekerja di lapangan, sementara pihak yang membiayai, menyediakan alat berat dan menikmati keuntungan justru tidak tersentuh,” demikian substansi tuntutan MAI dalam surat pemberitahuan aksinya kepada Kapolda Jambi.

Desak Kapolda Bertanggung Jawab

Tuntutan MAI bahkan menyasar langsung pucuk pimpinan Polda Jambi. Organisasi tersebut mendesak Kapolda Jambi memberikan pertanggungjawaban secara terbuka terkait penanganan PETI di wilayah hukum Jambi.

Jika dinilai tidak mampu menunjukkan langkah penegakan hukum yang efektif, terukur dan transparan, MAI meminta Kapolda Jambi dievaluasi dan mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatannya.

MAI juga meminta dilakukan penelusuran terhadap kepemilikan, penyediaan, penyewaan, mobilisasi serta pembiayaan alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI.

Tak berhenti di sana, jaringan pengepul dan perdagangan emas yang diduga berasal dari PETI juga diminta dibongkar, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang memperoleh keuntungan.

Polda Diminta Buka Data Penanganan PETI

MAI juga mendesak Polda Jambi lebih transparan kepada publik. Mereka meminta perkembangan penanganan perkara PETI disampaikan secara berkala, termasuk jumlah perkara, tersangka, barang bukti dan alat berat yang telah diamankan, sepanjang informasi tersebut dapat dibuka sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Menteri PU Sidak Sekolah Rakyat Bali Rp255,5 Miliar, Soroti Genangan Air dan Sistem Drainase

Desakan tersebut menjadi penting karena persoalan PETI bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat dan menciptakan mata rantai kejahatan yang lebih luas.

Aksi MAI dijadwalkan berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai di Kantor Polda Jambi. Titik kumpul massa berada di kawasan Kota Baru, Jambi.

Dengan tuntutan tersebut, publik kini menunggu respons Polda Jambi: apakah penanganan PETI akan terus berkutat pada pekerja lapangan, atau benar-benar membongkar siapa yang berada di balik pembiayaan, alat berat, distribusi dan aliran uang dari tambang ilegal tersebut.

Surat pemberitahuan aksi tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Kapolri dan Ketua Umum DPP MAI. (*)

Pos terkait