Muaro Jambi — Ambruknya kantin wisata di Desa Muaro Jambi yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp126 juta hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Bangunan berukuran sekitar 5×6 meter tersebut dilaporkan ambruk sebelum sempat dimanfaatkan secara optimal.
Yang menjadi sorotan bukan hanya soal kualitas konstruksi, tetapi juga kinerja aparat penegak hukum. Pasalnya, hingga kini belum terlihat adanya tindakan hukum yang nyata terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut.
Publik tentu bertanya, apakah proyek tersebut sudah diperiksa? Apakah RAB, SPJ, volume pekerjaan dan kualitas konstruksinya telah diaudit? Dan apakah kepala desa sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa sudah dimintai keterangan?
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan lambannya penanganan kasus tersebut.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat bahwa semuanya sudah diperiksa dan tidak ditemukan masalah. Tapi kalau ada dugaan penyimpangan, kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan nyata? Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya, apakah hukum hanya berani kepada masyarakat kecil?” ucap sumber tersebut.
Sumber tersebut juga meminta APH tidak membiarkan persoalan penggunaan uang negara berhenti tanpa kejelasan.
“Masyarakat tidak meminta kepala desa langsung dihukum. Yang diminta hanya pemeriksaan secara profesional dan transparan. Kalau memang bersalah, proses. Kalau tidak, jelaskan kepada publik,” ujarnya.
Kini masyarakat menunggu jawaban aparat penegak hukum: apakah kasus ini memang sedang ditangani, atau justru dibiarkan mengendap tanpa kepastian?
Sebab, ketika bangunan yang dibiayai uang negara sudah ambruk, jangan sampai pertanggungjawabannya ikut ambruk.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Muaro Jambi, AKP Robby Nizar ketika dikonformasi lewat pesan whatsapp belum merespons hingga berita ini terbit. Awak media masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut pada pihak-pihak terkait. (*)





