“Tanpa edukasi yang berkelanjutan atas hak dan kewajiban perpajakan, akan terdapat risiko tidak terpenuhinya kewajiban formal sebagai wajib pajak seperti mulai dari lapor, menghitung, dan memotong atau memungut pajak,” kata Bimo.
DJP Dorong Integrasi Data Antar Lembaga
Untuk mengantisipasi potensi kehilangan penerimaan negara, DJP mendorong penguatan integrasi data transaksi keuangan antar kementerian dan lembaga yang terlibat dalam berbagai program prioritas pemerintah.
Lembaga yang dimaksud antara lain Badan Gizi Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koperasi, hingga Agrinas.
Bimo menyebut DJP telah melakukan pendekatan proaktif kepada sejumlah pimpinan lembaga guna membangun komitmen pertukaran data yang lebih cepat dan terintegrasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu DJP dalam melakukan mitigasi risiko potensi kehilangan penerimaan negara sejak tahap awal pelaksanaan program.
“Kami terus melakukan pendekatan yang proaktif … supaya bisa terjadi pertukaran data yang lebih real time, supaya DJP bisa lebih mudah untuk melakukan mitigasi potensial loss secara lebih dini,” ujarnya.
DJP menegaskan koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan terus diperkuat agar pelaksanaan program prioritas pemerintah dapat berjalan optimal tanpa mengganggu stabilitas penerimaan negara.





