Komisi V DPR Panggil Kemenhub, KNKT, Pelindo Bahas Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

JAKARTA – Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Pelindo, hingga operator kapal untuk membahas insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026, guna meminta penjelasan dari seluruh pihak terkait insiden yang menyebabkan lima penumpang meninggal dunia.

“Kami akan panggil Kementerian Perhubungan Rabu 19 (Agustus). Kami sudah, kami akan mengundang Menteri Perhubungan, kemudian KNKT, kemudian Pelindo, kemudian pihak penyedia-penyedia jasa ya yang punya kapal. Kami akan undang semua ke DPR untuk kami mintai keterangan terkait dengan kecelakaan Mutiara Sentosa 2 ini,” kata Lasarus saat dihubungi, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  Berkaca dari Kasus dr Icha, DPR Minta Rumah Sakit Punya SOP Hadapi Intimidasi terhadap Dokter

DPR Dorong Investigasi Menyeluruh

Selain meminta penjelasan dari para pihak terkait, Komisi V DPR RI juga mendorong investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran kapal yang melayani rute Surabaya–Makassar tersebut.

“Meminta investigasi menyeluruh terkait penyebab Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar,” kata Lasarus.

Baca Juga :  Dansatgas IPB Provinsi Jambi Soroti Maraknya Geng Motor dan Begal di Kota Jambi, Minta Penindakan Tegas

Politikus PDI Perjuangan itu menilai insiden tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap aspek keselamatan pelayaran.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kelayakan operasional kapal sebelum diizinkan berlayar.

“Jadi, menurut saya cukuplah sudah, yang sudah-sudah jadi pelajaran bagi kita semua, terutama memang pemerintah yang punya tanggung jawab. Untuk kapal itu boleh berlayar atau tidak boleh berlayar, itu kan tanggung jawab pemerintah, otorisasi kan ada di pemerintah,” ujarnya.

Pos terkait