Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ditangkap di Pandeglang, Jasad Korban Ditemukan Terbungkus Karung

JAKARTA – Polda Metro Jaya melalui Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, mengatakan pelaku berinisial SA (26) ditangkap pada Rabu (5/8/2026) dini hari.

“Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri,” kata Dimitri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu.

Baca Juga :  Daftar 8 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Terbaru Bupati Kuantan Singingi

Hingga kini, polisi belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun motif dan peran SA dalam kasus tersebut.

Jasad Korban Ditemukan Terbungkus Plastik dan Karung

Sebelumnya, jasad seorang pria ditemukan dalam kondisi tidak utuh pada Selasa (4/8/2026).

Jenazah ditemukan terbungkus plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.

Baca Juga :  Kepala Sekolah SMK Swasta di Tangsel Dicopot usai Dugaan Child Grooming Viral

Berdasarkan keterangan warga, karung tersebut telah berada di lokasi selama sekitar dua pekan dan baru hendak dibakar pada Selasa.

“(Saksi) bermaksud membakar karung yang diduga berisi sampah. Saat karung terbakar dan sebagian meleleh, saksi melihat bagian tubuh manusia di dalamnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangan tertulis, Selasa.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Tim Inafis selanjutnya mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan forensik.

Pos terkait