Langgar SOP dan Diprotes Warga, Proyek Mixing Semen di Kabupaten Bandung Dihentikan Sementara

BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung menghentikan sementara operasional proyek mixing semen yang sebelumnya dikeluhkan warga karena diduga mencemari lingkungan. Penghentian dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) yang diduga menjadi penyebab insiden pencemaran.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Penataan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Bandung, Robby Dewantara Sukardi, mengatakan selama masa penghentian operasional, perusahaan diminta melakukan perbaikan internal sekaligus menyelesaikan persoalan dengan warga yang terdampak.

“Hasil peninjauan kami di lapangan, saat ini kegiatan sudah berhenti sementara, istilahnya tidur sementara. Selain itu, mereka juga sedang melakukan beberapa perbaikan dan melakukan persuasi kepada warga terkait dampak yang ditimbulkan,” ujar Robby saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga :  Gempa Gorontalo M5,6 Hari Ini Guncang Luwuk hingga Banggai, BMKG Sempat Update Magnitudo

Diduga Langgar SOP Operasional

Berdasarkan hasil investigasi awal, Robby menjelaskan bahwa sumber pencemaran diduga berasal dari menara pencampuran (mixing tower) semen.

Sesuai SOP yang berlaku, menara pencampuran tersebut seharusnya berada dalam kondisi kosong sebelum dilakukan pengisian material. Namun, prosedur tersebut tidak dijalankan sehingga memicu insiden pencemaran.

“Di tower tersebut seharusnya, sesuai SOP, kondisinya kosong. Namun ternyata masih ada material di dalamnya. Sehingga saat bahan dimasukkan ke situ, langsung terjadi insiden tersebut karena ada beberapa prosedur yang tidak dilaksanakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Stasiun JIS Resmi Beroperasi, Ini Jam Operasional dan Rute KRL yang Dilayani

Sebagai tindak lanjut, pihak manajemen perusahaan disebut telah memutus kontrak dengan pihak ketiga yang bertugas sebagai pelaksana kegiatan di lapangan.

“Mereka sebetulnya sudah mengambil tindakan berupa penghentian kontrak dengan pelaksana di lapangan. Karena kontraknya ada beberapa lapis atau pihak, maka yang menjadi sumber persoalan itu sudah dihentikan. Di lapangan pun kegiatannya berhenti sementara selama perbaikan SOP,” kata Robby.

Pos terkait