JAKARTA – Minat investor Indonesia terhadap saham sektor kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) terus menunjukkan peningkatan di tengah berkembangnya ekosistem tokenisasi aset di Tanah Air.
Data awal dari Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menunjukkan mayoritas dana investor pada layanan Tokenized US Stocks mengalir ke saham-saham perusahaan teknologi yang bergerak di bidang AI.
Perkembangan tersebut sejalan dengan komitmen OJK dalam memperkuat inovasi teknologi di sektor keuangan. Dalam Simposium Nasional dan Forum Konsultasi Stakeholder Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) pada 2 Juli 2026, OJK menegaskan bahwa perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi aset, membuka peluang besar bagi industri keuangan.
OJK juga tengah menyusun Roadmap IAKD 2026–2031 yang mencakup pengembangan tokenisasi aset, stablecoin, keamanan siber, transaksi Over-the-Counter (OTC), hingga Single Investor Identifier (SID).
Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan penguatan regulasi menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri aset keuangan digital di Indonesia.
“Komitmen OJK dalam penguatan IAKD memberikan kepastian bagi pelaku industri untuk terus berinovasi. Kami melihat langkah ini akan mempercepat adopsi aset digital sekaligus memperluas akses masyarakat Indonesia terhadap peluang investasi global melalui platform yang teregulasi,” ujar Ryan dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2026).
Saham AI Jadi Primadona Investor
Di tengah kondisi pasar aset kripto global yang masih bergerak cenderung stagnan, investor mulai melirik instrumen investasi bertema pertumbuhan global.





