Taufik Hidayat Akui Lakukan Penyiksaan dan Penyekapan Wanita di Bandung, Sebut Dipengaruhi Alkohol

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.

Tersangka utama, Taufik Hidayat, telah ditangkap setelah aparat kepolisian menelusuri jejak digital yang ditinggalkannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena tingkat kekerasan yang dialami korban tergolong berat dan menimbulkan dampak serius terhadap kondisi fisik korban.

Tersangka Akui Perbuatan dan Menyesal

Dari hasil pemeriksaan sementara, Taufik Hidayat mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Ia juga menyampaikan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.

Baca Juga :  Massa Pendukung dan Penolak MBG Demo di Patung Kuda, Ini Tuntutan Masing-Masing Kelompok

“Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (23/6/2026), dikutip dari Antara.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap tindak kekerasan tersebut.

Penangkapan Berdasarkan Jejak Transaksi Digital

Kapolda Jawa Barat menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan petunjuk penting dari aktivitas transaksi daring.

Baca Juga :  Eks Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi APBD Unsultra

“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan,” jelas Rudi.

Tersangka kemudian ditangkap di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah dilakukan penyisiran berdasarkan jejak transaksi tersebut.

Pos terkait