MEDAN – Seorang pria berinisial IA (21), warga Kota Medan, Sumatera Utara, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial WA.
Polisi menyebut, terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan hubungan asmara serta menjanjikan akan menikahi korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, membenarkan bahwa pihaknya saat ini masih memburu keberadaan terduga pelaku.
“Benar, saat ini terduga pelaku sedang diburu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Dearma saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Berawal dari Perkenalan dan Hubungan Pacaran
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan terduga pelaku diketahui saling mengenal sejak tahun 2022 melalui seorang teman.
Setelah beberapa bulan berkenalan, keduanya menjalin hubungan asmara.
Pada September 2022, korban memutuskan berangkat ke Bangkok, Thailand, untuk bekerja sebagai pelayan di sebuah restoran.
Tak lama kemudian, terduga pelaku menyusul ke Thailand dan bekerja di tempat yang sama.
Meski tinggal di mess karyawan yang sama, keduanya menempati lantai yang berbeda.
“Mereka menginap di mess tempat kerja. Korban tinggal di lantai dua, sedangkan pelaku di lantai tiga,” kata Dearma.
Dugaan Tindak Kekerasan Terjadi Saat di Thailand
Menurut keterangan polisi, dugaan tindak kekerasan seksual pertama kali terjadi ketika pelaku masuk ke kamar korban pada malam hari saat korban sedang beristirahat.
Penyidik menyebut peristiwa serupa diduga kembali terjadi pada Desember 2023.
Kasus ini kemudian berlanjut setelah keduanya kembali ke Indonesia.
Polisi menduga tindakan serupa kembali terjadi beberapa kali, termasuk pada Mei 2024 di rumah korban dan sebuah hotel.





