Ratusan Buruh PT Hoktong Demo di DPRD Palembang, Tuntut PHK Sepihak dan Upah Lembur Dibayar

PALEMBANG – Ratusan pekerja PT Hoktong menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Massa aksi terdiri dari Pengurus Komisariat FSBSI PT Hoktong, DPC FSBSI Kota Palembang, serta Korwil KSBSI Sumatera Selatan. Dalam aksi tersebut, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan ketenagakerjaan yang diduga terjadi di lingkungan perusahaan.

Dua tuntutan utama yang disuarakan adalah penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta pembayaran upah lembur pekerja yang disebut belum dipenuhi.

Baca Juga :  SPEAK JAMBI Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP ke Kejati Jambi

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan personel Polrestabes Palembang dan Polsek Seberang Ulu I. Para peserta aksi berbaris di depan Gedung DPRD Kota Palembang sambil membawa spanduk berisi berbagai tuntutan kepada pihak perusahaan.

Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan PHK sepihak, pembayaran upah lembur, status pekerja kontrak, hingga kepesertaan BPJS bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Mereka juga meminta DPRD Kota Palembang memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam forum pembahasan.

Baca Juga :  Ada Galian C Berizin, Mengapa Proyek Jalan di Tebo Diduga Gunakan Material Ilegal? ‎

Ketua Serikat FSBSI PT Hoktong, Darmawan, mengatakan aksi unjuk rasa dilakukan karena berbagai persoalan yang telah disampaikan kepada manajemen perusahaan belum mendapatkan tanggapan.

Menurutnya, pekerja mendesak perusahaan menghentikan praktik PHK sepihak dan segera membayarkan upah lembur yang menjadi hak pekerja.

“Demo hari ini menuntut PHK sepihak yang sering terjadi di PT Hoktong dan upah lembur yang tidak dibayar,” katanya usai aksi.

Pos terkait