Menurut mereka, kehadiran berbagai pihak terkait penting agar persoalan ketenagakerjaan di PT Hoktong dapat dibahas secara terbuka dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aspirasi para buruh diterima oleh pihak Sekretariat DPRD Kota Palembang. Perwakilan sekretariat menyampaikan bahwa seluruh tuntutan akan diteruskan kepada Komisi IV DPRD Kota Palembang.
“Nanti kami akan sampaikan dengan anggota DPRD Komisi IV Kota Palembang. Kebetulan saat ini sedang berlangsung rapat paripurna istimewa Hari Jadi Kota Palembang,” ujar perwakilan Sekretariat DPRD kepada massa aksi.
Pihak DPRD juga menawarkan audiensi kepada 10 orang perwakilan buruh setelah waktu salat Zuhur untuk membahas tuntutan yang disampaikan.
Setelah menerima penjelasan dari pihak DPRD serta arahan dari Kapolsek SU I Palembang Kompol Heri, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Darmawan berharap seluruh tuntutan pekerja dapat segera ditindaklanjuti oleh perusahaan maupun pihak terkait. Menurutnya, para pekerja hanya menginginkan hak-hak mereka dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami hanya meminta hak-hak kami dipenuhi. Kami bekerja dan mengeluarkan keringat untuk mencari nafkah,” tutupnya.
Aksi buruh PT Hoktong ini menjadi perhatian karena menyangkut berbagai hak dasar pekerja, mulai dari kepastian status kerja, perlindungan jaminan sosial, pembayaran upah lembur, hingga dugaan PHK sepihak.





