Yayasan Pengelola 22 Dapur MBG di Jambi Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

Yayasan Bantah Tuduhan Manipulasi Dokumen

Menanggapi laporan tersebut, Novi membantah seluruh tuduhan yang disampaikan para mitra.

Menurut dia, tidak pernah ada tindakan penipuan maupun manipulasi dokumen dalam pengelolaan dapur SPPG.

“Mereka adalah investor saya, di BGN itu alurnya kan BGN ber-SPK (surat perintah kerja) ke yayasan, kemudian yayasan ber-SPK ke mitra,” kata Novi.

Ia menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis dari BGN, yayasan bertugas mengelola operasional SPPG, mulai dari penerimaan bantuan, perekrutan tenaga kerja, hingga menjalin kerja sama dengan pemasok bahan makanan.

Baca Juga :  Terungkap Peran Para Tersangka dalam Dugaan Korupsi Program MBG, Kejagung Tetapkan Andri Mulyono

Sementara itu, mitra berperan sebagai pemilik fasilitas dapur.

Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, Novi mengaku tidak mengetahui proses administrasi yang dipersoalkan tersebut.

“Itu (tanda tangan) dikerjakan oleh semua admin-admin kita. Saya kan fokusnya ke makanan dan gizi anak,” ujarnya.

Kelola 22 Dapur SPPG

Novi juga menegaskan bahwa tiga yayasan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan institusi Polri.

Menurut dia, yayasan dikelola secara mandiri oleh dirinya bersama suami dan anaknya, meski tidak membantah bahwa sang suami merupakan anggota polisi aktif.

“Kita kelola mandiri, tidak yayasan milik Polri,” ucapnya.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier Hari Ini, Bahas Kerja Sama hingga Isu Global

Dari tiga yayasan tersebut, Novi mengaku saat ini mengelola sebanyak 22 dapur SPPG.

Polda Jambi Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani.

Menurut Erlan, perkara tersebut masih berada pada tahap awal penyelidikan.

“Sudah berproses di tahap penyelidikan,” kata Erlan.

Polda Jambi masih mendalami laporan yang disampaikan para mitra untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Pos terkait