Yayasan Bantah Tuduhan Manipulasi Dokumen
Menanggapi laporan tersebut, Novi membantah seluruh tuduhan yang disampaikan para mitra.
Menurut dia, tidak pernah ada tindakan penipuan maupun manipulasi dokumen dalam pengelolaan dapur SPPG.
“Mereka adalah investor saya, di BGN itu alurnya kan BGN ber-SPK (surat perintah kerja) ke yayasan, kemudian yayasan ber-SPK ke mitra,” kata Novi.
Ia menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis dari BGN, yayasan bertugas mengelola operasional SPPG, mulai dari penerimaan bantuan, perekrutan tenaga kerja, hingga menjalin kerja sama dengan pemasok bahan makanan.
Sementara itu, mitra berperan sebagai pemilik fasilitas dapur.
Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, Novi mengaku tidak mengetahui proses administrasi yang dipersoalkan tersebut.
“Itu (tanda tangan) dikerjakan oleh semua admin-admin kita. Saya kan fokusnya ke makanan dan gizi anak,” ujarnya.
Kelola 22 Dapur SPPG
Novi juga menegaskan bahwa tiga yayasan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan institusi Polri.
Menurut dia, yayasan dikelola secara mandiri oleh dirinya bersama suami dan anaknya, meski tidak membantah bahwa sang suami merupakan anggota polisi aktif.
“Kita kelola mandiri, tidak yayasan milik Polri,” ucapnya.
Dari tiga yayasan tersebut, Novi mengaku saat ini mengelola sebanyak 22 dapur SPPG.
Polda Jambi Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani.
Menurut Erlan, perkara tersebut masih berada pada tahap awal penyelidikan.
“Sudah berproses di tahap penyelidikan,” kata Erlan.
Polda Jambi masih mendalami laporan yang disampaikan para mitra untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut.





