Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Minta Maaf Usai Terjaring OTT KPK

JAKARTA – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pemalang usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/7/2026).

Permintaan maaf tersebut disampaikan Anom saat digiring menuju mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom.

Usai menyampaikan permintaan maaf, Anom yang mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol tidak memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.

Baca Juga :  KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli, Ini Temuan SPI Pendidikan 2024

Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa Anom ditangkap karena diduga terlibat kasus korupsi terkait penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga :  KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda dan Direktur PT MIC dalam Kasus Dugaan Suap Jabatan

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 21 orang. Sebanyak lima orang, termasuk Bupati Anom Widiyantoro, ditangkap di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang lainnya ditangkap di Purworejo.

Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk istri Anom, Noor Faizah.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Pos terkait