Viral Warga Tak Bayar Pajak Demi Perbaiki Jalan, Gubernur Lampung: Pemprov Ingin Bantu, tapi Terkendala Regulasi

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuka peluang untuk membantu pembangunan jalan desa yang selama ini diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat.

Wacana tersebut mencuat setelah aksi warga Dusun Umbul Glimbung, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, yang memperbaiki jalan rusak menggunakan dana pribadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang warga mengaku tidak membayar pajak pada tahun ini karena dana tersebut dialihkan untuk pembangunan jalan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Selamat pagi, izin Bupati Lampung Timur. Tahun ini saya enggak bayar pajak. Uangnya saya gunakan untuk swadaya pembangunan jalan mandiri di Dusun Umbul Glimbung,” ucap pria tersebut dalam video.

Baca Juga :  Gempa Gorontalo M5,6 Hari Ini Guncang Luwuk hingga Banggai, BMKG Sempat Update Magnitudo

Menanggapi hal itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Pemprov Lampung sebenarnya ingin ikut membantu penanganan jalan desa.

Namun, menurut dia, pemerintah provinsi masih terkendala regulasi karena kewenangannya hanya mencakup jalan yang berstatus jalan provinsi.

“Pemprov memang sudah berusaha agar bagaimana melakukan mekanisme agar Pemprov bisa intervensi ke jalan desa. Tapi aturannya belum bisa, regulatornya. Kita masih konsultasikan,” kata Mirza, Senin (20/7/2026).

Pemprov Lampung Kaji Skema Bantuan untuk Jalan Desa

Mirza mengungkapkan, Pemprov Lampung saat ini tengah mencari skema yang memungkinkan adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan maupun perbaikan jalan desa.

Skema tersebut, lanjut dia, harus dipastikan tidak bertentangan dengan pembagian kewenangan serta aturan pengelolaan anggaran daerah.

Baca Juga :  Supercar McLaren Milik YouTuber Andra ST Terbelah Dua dalam Kecelakaan Tunggal di Sukoharjo, Begini Kronologinya

Menurut Mirza, keinginan pemerintah untuk membantu masyarakat tetap harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Mudah-mudahan Pemprov juga bisa ikut berkolaborasi dengan masyarakat untuk membangun jalan desa setelah kami lakukan cara bagaimana regulasi itu bisa diselesaikan,” ujarnya.

Aksi warga Lampung Timur tersebut dinilai menunjukkan adanya kebutuhan mendesak terhadap perbaikan infrastruktur di tingkat desa.

Warga memilih bergotong royong dan mengumpulkan dana secara mandiri karena kondisi jalan rusak dianggap menghambat aktivitas sehari-hari.

Meski demikian, Mirza belum menjelaskan secara rinci bentuk bantuan yang akan diberikan apabila kendala regulasi dapat diselesaikan.

Ia juga belum memastikan kapan skema kolaborasi tersebut dapat mulai diterapkan.

Pos terkait