Dugaan Keterlibatan Lodewyk Pusung
Dalam pengembangan perkara ini, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan Lodewyk Pusung yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Penyidik menduga AM pernah melakukan pertemuan dengan Lodewyk sebelum proses pengadaan resmi dimulai. Pertemuan tersebut disebut menjadi awal keterlibatan AM dalam proyek pengadaan motor listrik di lingkungan BGN.
Kejagung memastikan akan memeriksa Lodewyk untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.
Peran Tersangka dalam Kasus Jual Beli Titik SPPG
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka dalam perkara dugaan manipulasi titik jatah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
AYS merupakan pihak swasta yang diminta oleh Sony Sonjaya (SS), yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, untuk mencari mitra dalam pelaksanaan Program MBG.
Dalam penyidikan, Kejagung menemukan dugaan aliran dana dari AYS kepada SS.
“Saudara AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup. Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang ya kepada tersangka SS,” kata Syarief.
Awalnya, Sony meminta AYS mencari mitra untuk mendukung pelaksanaan Program MBG. Namun, dalam perkembangannya, Sony diduga memberikan akses kepada AYS untuk memengaruhi tim verifikator mitra.
Akses tersebut diduga dimanfaatkan AYS untuk memetakan lokasi dapur yang masih tersedia serta mengubah status pendaftaran calon SPPG.
Sejumlah calon mitra yang sebelumnya telah lolos verifikasi disebut dibatalkan, sementara mitra yang direkomendasikan AYS justru difasilitasi masuk meskipun portal pendaftaran telah ditutup.
Setelah pengaturan titik SPPG dilakukan, AYS diduga menyerahkan sejumlah uang kepada SS sebagai imbalan atas akses dan kewenangan yang diberikan.





