Peran Mantan Pimpinan BGN Masih Didalami
Sementara itu, Kejagung belum mengungkap secara rinci peran tiga mantan pimpinan BGN, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
Syarief mengatakan penyidik masih mendalami pembagian peran masing-masing pihak. Namun, menurutnya, peran tersebut berkaitan erat dengan jabatan dan kewenangan yang dimiliki saat mereka bertugas di BGN.
“Tapi yang jelas, peran itu berhubungan dengan kewenangan dari masing-masing. Sebagai ketua, sebagai wakil bidang ini, bagi wakil,” kata Syarief.





