Terungkap Peran Para Tersangka dalam Dugaan Korupsi Program MBG, Kejagung Tetapkan Andri Mulyono

Peran Mantan Pimpinan BGN Masih Didalami

Sementara itu, Kejagung belum mengungkap secara rinci peran tiga mantan pimpinan BGN, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jateng Bantah Terkait Kasus Korupsi MBG, Sumanto Mengaku Tak Kenal Sony Sonjaya

Syarief mengatakan penyidik masih mendalami pembagian peran masing-masing pihak. Namun, menurutnya, peran tersebut berkaitan erat dengan jabatan dan kewenangan yang dimiliki saat mereka bertugas di BGN.

Baca Juga :  KPK Sita 4 Sepatu Louis Vuitton dan Uang Rp335,5 Juta, Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan

“Tapi yang jelas, peran itu berhubungan dengan kewenangan dari masing-masing. Sebagai ketua, sebagai wakil bidang ini, bagi wakil,” kata Syarief.

Pos terkait