Respons Kasus dr Icha, Pemerintah Siapkan Perpres Perlindungan Tenaga Medis dari Intimidasi

JAKARTA – Pemerintah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan keamanan dan keselamatan tenaga medis serta tenaga kesehatan sebagai tindak lanjut atas kasus meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan, Yuli Farianti, mengatakan regulasi tersebut disiapkan untuk memberikan perlindungan bagi tenaga medis dari berbagai bentuk intimidasi saat menjalankan tugas.

“Upaya perbaikan pelayanan kesehatan ke depan yang pertama adalah pemerintah pusat telah menyusun rancangan peraturan presiden tentang perlindungan keamanan dan keselamatan tenaga medis dan tenaga kesehatan,” kata Yuli dalam keterangan pers secara daring, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga :  KIPAN: Pejabat Ditjenpas Terjerat Kasus Narkotika, Kakanwil Tidak Bisa Berdiam Diri

Pemerintah Minta Daerah Perkuat Perlindungan Nakes

Selain menyusun Perpres, pemerintah juga meminta pemerintah daerah melakukan pembinaan sesuai kewenangannya serta memberikan sanksi kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pelanggaran.

Kementerian Kesehatan juga mendorong setiap rumah sakit memiliki standar prosedur operasional (SOP) terkait perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan, termasuk sistem pengamanan di layanan gawat darurat.

Di samping itu, Kemenkes menilai perlu adanya mekanisme penanganan pengaduan dan penyelesaian konflik antara tenaga medis, tenaga kesehatan, dan masyarakat.

Investigasi Ungkap Tiga Temuan Utama

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, Kemenkes mengungkap tiga temuan utama dalam kasus dr Icha.

Baca Juga :  Caddy Golf di Modernland Tangerang Diduga Dianiaya, Korban Alami Luka Robek di Kepala dan Lebam di Wajah

Ketiga temuan tersebut meliputi dugaan intimidasi verbal oleh oknum masyarakat, penanganan medis yang dinilai telah sesuai prosedur, serta lemahnya koordinasi perlindungan tenaga kesehatan antara fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan, dan pemerintah daerah.

Dr Icha sebelumnya ditemukan meninggal dunia. Ia diduga mengalami depresi setelah mendapat intimidasi dari oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya dr. Icha. Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh tenaga medis di Indonesia,” ujar Yuli.

Pos terkait