Remaja Perancis Terancam Penjara di Singapura usai Jilat Sedotan Mesin Penjual Minuman

Terancam Hukuman Penjara

Sesuai surat dakwaan, Maximilien terancam hukuman penjara maksimal tiga bulan atas dakwaan mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, ia juga menghadapi ancaman hukuman penjara hingga dua tahun atas dakwaan melakukan tindakan yang merugikan apabila dinyatakan bersalah. Kedua dakwaan tersebut juga dapat disertai dengan sanksi denda.

Baca Juga :  Mahasiswi di Makassar Diduga Disekap Usai Melamar Kerja Lewat Facebook, Polisi Kejar Pelaku

Saat ini, Maximilien berstatus bebas dengan jaminan sambil menunggu proses hukum berikutnya.

Pos terkait