Upaya Penyusupan Jemaah ke Arafah
Temuan lain yang turut menjadi perhatian adalah adanya upaya penyusupan jemaah nonprosedural ke kawasan Arafah.
Ichsan mengatakan pihaknya menemukan jemaah nonprosedural yang menggunakan identitas KBIHU AA dan ketua KBIHU AMR asal Jakarta Timur untuk memasuki Arafah menggunakan bus masyair.
“Temuan jemaah nonprosedural yang menggunakan identitas KBIHU AA dan ketua KBIHU AMR yang mencoba memasuki Arafah menggunakan bus masyair untuk melaksanakan badal fiktif bagi 50 orang dengan total keuntungan sebesar Rp500 juta,” kata Ichsan.
Menurutnya, kasus tersebut telah diserahkan kepada KJRI Jeddah untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kemenhaj juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur berbagai tawaran ibadah yang tidak jelas legalitasnya.
“Pastikan seluruh ibadah dan transaksi keuangan disalurkan melalui jalur resmi pemerintah dan lembaga yang sudah ditunjuk sah oleh otoritas Arab Saudi demi keamanan dalam beribadah,” ujar Ichsan.
Peringatan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang memperketat akses menuju Mekkah dan kawasan masyair. Hanya pemegang visa haji resmi, pemilik izin tinggal di Mekkah, dan pekerja yang memiliki izin khusus yang diperbolehkan memasuki kawasan tersebut.





