Nestapa Kakak Beradik di Sumedang Disiram Air Keras, Pelaku Selingkuhan Ibu Korban Kesal Soal Utang

SUMEDANG – Kasus penyiraman air keras terhadap dua kakak beradik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengungkap fakta memilukan. Pelaku berinisial WS (32) ternyata memiliki hubungan khusus dengan ibu korban dan nekat melampiaskan kekesalannya kepada dua anak tersebut karena persoalan utang piutang.

WS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sumedang. Ia diduga menjadi pelaku tunggal dalam dua aksi penyiraman cairan kimia berbahaya yang menimpa RF (9) dan adik perempuannya, QS (6), warga Dusun Cihayam RT 03/02, Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong.

Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka serius. Salah satu korban bahkan mengalami kerusakan permanen pada mata kiri, sementara korban lainnya menderita luka bakar di bagian wajah dan punggung.

Baca Juga :  Diduga Janjikan Lolos Jadi Jaksa: Warga Jambi Mengaku Rugi Rp400 Juta, Nama Gubernur Terseret

Motif Utang Piutang dan Hubungan Gelap

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengungkapkan bahwa motif pelaku dipicu persoalan utang yang belum dibayarkan oleh keluarga korban.

“Orang tua korban memiliki hutang kepada pelaku, namun karena sulit ditagih, pelaku mengaku kesal hingga melampiaskan kekesalannya terhadap dua anak korban,” ujar Sandityo dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jumat (19/6/2026).

Selain faktor ekonomi, penyidik juga menemukan adanya hubungan spesial antara tersangka dan ibu korban berinisial KY.

Baca Juga :  Polisi Dalami Peran Ibu Korban dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Kakak Beradik di Sumedang

“Tersangka WS dan ibu korban (KY) memiliki hubungan spesial yang sudah berlangsung selama empat bulan. Ayah korban sendiri bekerja di Bengkulu dan jarang pulang,” kata Sandityo.

Temuan tersebut membuat penyidik terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Polisi bahkan membuka peluang menetapkan ibu korban sebagai tersangka apabila ditemukan unsur pidana dalam proses penyelidikan.

“Saat kejadian pertama yang menimpa QS, peristiwa ini tidak dilaporkan. Jadi, kami masih mendalami motif lain dan kemungkinan menetapkan ibu korban sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.

Pos terkait