Komnas Haji Terima Aduan Dugaan Pelanggaran
Maraknya dugaan pelanggaran tersebut juga mendapat perhatian dari Komnas Haji.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan isu KBIHU menjadi salah satu perhatian utama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Komnas Haji bahkan menerima aduan dari jemaah asal Makassar yang tergabung dalam Kloter UPG terkait dugaan pembayaran dam dan badal nonprosedural.
“Ada jemaah yang melaporkan dugaan pembayaran dam dan biaya-biaya badal nonprosedural (ke Komnas Haji). Dia melaporkan bahwa tidak ada kejelasan terkait dengan persoalan dam, mirip dengan apa yang diungkap oleh Pak Wamen,” kata Mustolih di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, jemaah mengaku telah membayar Rp4 juta serta biaya tambahan Rp800 ribu tanpa penjelasan yang memadai mengenai prosedur resmi dam dan badal.
Mustolih menegaskan bahwa pembayaran dam semestinya dilakukan melalui Adahi atau lembaga resmi di Indonesia seperti Baznas.
“Seharusnya kan melalui Adahi. KBIHU itu hanya fasilitator saja bukan eksekutor. Nah mungkin literasi ini belum nyampe ke jemaah, mereka tidak mendapatkan informasi detail terkait ini,” ujarnya.
Komnas Haji pun merekomendasikan penertiban secara masif terhadap KBIHU yang melakukan pelanggaran.
Meski demikian, Mustolih menilai keberadaan KBIHU tetap memiliki peran penting karena mendampingi jemaah sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah haji.
“Perlu ada pembinaan lebih jauh ke depan demi pelayanan pada jemaah karena suka atau tidak suka, di luar persoalan ini, peran mereka memang sangat penting,” katanya.
“Karena itu saya kira memang perlu dibenahi, perlu dirangkul, jemaah juga perlu mendapatkan literasi terkait dengan prosedur-prosedur yang lebih detail khususnya tentang dam, badal, dan seterusnya,” tambah Mustolih.





