Diduga Dipicu Persoalan Utang Rp300 Juta
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan penganiayaan tersebut dipicu persoalan utang piutang.
Polisi menduga korban memiliki utang sebesar Rp300 juta yang belum diselesaikan selama sekitar 1,5 tahun.
“Motifnya, diduga karena utang piutang, namun kami masih terus dalami kasus ini,” tambahnya.
“Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan,” imbuhnya.
Hingga kini, Polres Sampang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi serta motif dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.





