Oknum Anggota DPRD Bantaeng Disebut Terlibat
Pelat nomor berwarna merah tersebut ditemukan di salah satu kendaraan yang sebelumnya diamankan polisi dari seorang oknum anggota DPRD.
Polisi kemudian memastikan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dalam kasus tersebut.
“Benar bahwa ada seorang oknum anggota DPRD di Kabupaten Bantaeng yang terlibat dalam kasus ini dan informasinya menguasai 4 unit kendaraan dan dua unit telah dikembalikan dan sebelumnya diserahkan ke Polres Bantaeng,” kata Yusuf.
Dengan demikian, polisi masih menelusuri keberadaan belasan kendaraan lain milik para korban.
Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Polisi
Selain oknum anggota DPRD, polisi juga tengah mendalami dugaan keterlibatan seorang oknum polisi dalam sindikat penggelapan mobil tersebut.
“Iya, selain oknum anggota DPRD, kami juga mendalami keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini,” kata Yusuf.
Polisi mengimbau masyarakat yang saat ini menguasai kendaraan yang diduga berasal dari kasus tersebut agar segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat.
Polisi menyatakan akan melakukan upaya penyitaan apabila kendaraan tersebut tidak diserahkan.
Modus Penggelapan Mobil
Dalam menjalankan aksinya, AY diduga menggunakan modus menyewa mobil selama satu bulan dengan memberikan sertifikat rumah sebagai jaminan.
Setelah kendaraan berada di tangannya, mobil tersebut diduga dibuatkan STNK dan BPKB palsu sebelum kemudian dijual kepada penadah dengan harga murah.
“Kami juga sementara melakukan penyelidikan secara mendalam terkait dugaan STNK dan BPKB palsu yang digunakan tersangka dalam beraksi,” kata Yusuf.
Sementara itu, kuasa hukum korban meminta polisi mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk memproses seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kami meminta agar seluruh pihak yang terlibat baik oknum anggota DPRD maupun oknum polisi agar segara diproses hukum demi keadilan,” kata Andi Abdul Hakim, kuasa hukum korban





