MEDAN – Seorang pemuda bernama Dahlan Panjaitan (22) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok warga di Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Sebelum peristiwa tragis itu terjadi, korban disebut dituduh melakukan pencurian. Dahlan kemudian diikat, ditelanjangi, dan mengalami kekerasan fisik hingga akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video penganiayaan terhadap korban beredar luas di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @asahantv, Dahlan terlihat mengalami luka parah di bagian wajah akibat pukulan dan tendangan yang diduga dilakukan oleh sejumlah warga.
Korban tampak dalam kondisi terikat pada sebuah tiang listrik dan dikelilingi oleh banyak orang.
Dalam narasi video yang beredar, korban terdengar memohon ampun dengan mengucapkan, “ampun pak, ampun”. Namun, permohonan tersebut tidak menghentikan aksi kekerasan yang terjadi.
Narasi video itu juga menyebutkan bahwa tuduhan pencurian terhadap korban tidak dijelaskan secara rinci.
“Korban tidak ada mencuri apa pun dan tidak ada pihak yang sama sekali dirugikan,” tulis narasi dalam unggahan tersebut.
Akibat kejadian tersebut, keluarga korban mengaku sangat terpukul dan berharap proses hukum dapat berjalan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Polisi Ungkap Kronologi Awal Kejadian
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan kejadian berlangsung di Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge pada Kamis, 4 Juni 2026.





