Polda Jabar Isolasi Taufik Hidayat di Sel Khusus Usai Kasus Penganiayaan Wanita di Bandung

Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta melengkapi analisis dalam penanganan perkara.

“Termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” kata Rudi.

Keterlibatan ahli diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap terkait kondisi mental tersangka sebagai bagian dari proses hukum.

Kondisi Korban Alami Kerusakan Serius

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam kurun waktu sekitar tiga tahun.

Baca Juga :  Ratusan Buruh PT Hoktong Demo di DPRD Palembang, Tuntut PHK Sepihak dan Upah Lembur Dibayar

Dokter forensik menemukan adanya kerusakan pada sejumlah bagian tubuh korban yang tidak berfungsi dengan baik.

“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” kata Rudi.

Baca Juga :  Kasus Lansia Ditagih Kredit Rp 2,6 M di Wonosobo Belum Naik Penyidikan, Ini Alasan Polres

Temuan tersebut menunjukkan korban mengalami kekerasan berulang dengan berbagai metode yang berdampak serius terhadap kondisi fisiknya.

Penangkapan Tersangka

Sebelumnya, Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) sore.

Pos terkait