Ia memastikan Kementerian Kehutanan akan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK sekaligus memperkuat tata kelola kehutanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Jadi, sekali lagi, amplopnya sudah dikembalikan 17 hari sebelum OTT terjadi. Dan kedua, tidak ada sejengkal kawasan hutan pun yang saya keluarkan di Kuantan Singingi,” kata Raja Juli.





