Pelebaran Jalan Sungai Duren–Sungai Buluh Dinilai Asal-Asalan, LSM Pertanyakan Standar Konstruksi Hingga Keselamatan

Jambi – Pelaksanaan proyek Pelebaran Jalan Menuju Standar pada ruas Jalan Sungai Duren–Sungai Buluh, Provinsi Jambi, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JPK Provinsi Jambi, Jumat (21/8/2026).

‎Abdullah dari LSM JPK Provinsi Jambi, menilai pekerjaan pelebaran jalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama menyangkut aspek teknis pekerjaan, kualitas konstruksi, serta keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

‎Menurut Abdullah, pekerjaan pelebaran badan jalan diduga hanya mengandalkan pekerjaan galian dan penimbunan tanah tanpa proses pemadatan yang memadai. Ia juga mempertanyakan ketebalan material pada bagian pelebaran yang disebutnya tidak mencapai satu meter.

‎”Modalnya hanya galian, tanah tidak didatarkan dan lebarnya ini tidak penuh satu meter,” ujar Abdullah.

‎Ia pun menyoroti pekerjaan pada bahu jalan yang disebut menggunakan beton tanpa terlihat adanya besi tulangan (wiremesh). Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperiksa karena konstruksi bahu jalan harus disesuaikan dengan desain teknis, spesifikasi pekerjaan, fungsi struktural, serta beban lalu lintas yang akan diterima.

‎”Ini modalnya cuma mengecor bahu jalan tanpa ada besi tulangan. Ini luar biasa Kadis PU Provinsi Jambi,” ujarnya.

‎Selain aspek konstruksi, Abdullah menilai aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian utama selama pekerjaan berlangsung.

‎Menurutnya, aktivitas konstruksi pada ruas jalan aktif harus dilengkapi manajemen lalu lintas pekerjaan, rambu peringatan, pengamanan area kerja, serta pengaturan kendaraan agar tidak meningkatkan risiko kecelakaan. Namun hal penting ini seolah diabaikan oleh pelaksana dan didiamkan oleh dinas terkait.

‎Ia menyebut kondisi ruas jalan yang telah beberapakali mendapat alokasi pekerjaan serupa pada tahun-tahun sebelumnya itu perlu menjadi perhatian serius.

‎”Dalam tiga tahun ini saja sudah beberapa kali ini ada pelebaran jalan disini. Tapi apa pelaksanannya ini hari ini tampak mengabaikan keselamatan pengguna jalan. Inikan cuman tali benang yang dipasang dipiggir galian ini. Kalau malam rawan kecelakaan,” ujarnya.

‎Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Pelebaran Jalan Menuju Standar pada ruas Jalan Sungai Duren–Sungai Buluh yang berada di bawah Bidang Bina Marga Dinas PUTR Provinsi Jambi.

‎Proyek tersebut memiliki Nomor Kontrak T-600.2.10.2 296/JLN/DPUTR-5.3/VI/2026, tertanggal 29 Juni 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp9.656.670.000.

‎Masa pelaksanaan pekerjaan tercatat selama 150 hari kalender, dengan sumber pendanaan berasal dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.

‎Adapun penyedia jasa dalam proyek tersebut tercantum PT Konstruksi Pribumi Manggala, sedangkan konsultan supervisi adalah PT Sidlacom Engineer Consultant. (*)

Pos terkait