Pemkot Jakbar Selidiki Dugaan Rekrutmen Kerja Bodong, Perusahaan dan Korban Akan Dipanggil

Korban Mengaku Diminta Bayar Rp2,5 Juta

Kasus ini mencuat setelah seorang pencari kerja bernama Jieyes Mishael Panjaitan (18) mengaku menjadi korban dugaan penipuan saat mengikuti proses wawancara kerja di lokasi tersebut.

Mishael mengatakan dirinya memperoleh informasi lowongan kerja melalui salah satu platform pencarian kerja sekitar sepekan sebelumnya.

Tak lama kemudian, ia dihubungi oleh pihak perusahaan dan diminta datang untuk mengikuti proses wawancara sebagai operator gudang.

“Enggak lama yang punya PT-nya nge-chat, ngajak interview. Saya ke sinilah tadi. Sempet nunggu lama, dipanggillah ke atas,” katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :  Usai Bocah Tewas Terjatuh ke Lubang Proyek, DPRD DKI Desak Audit Keselamatan Seluruh Proyek Pemprov

Saat proses wawancara berlangsung, Mishael mengaku diminta membayar Rp2,5 juta yang disebut sebagai biaya awal, meliputi medical check up (MCU) dan seragam kerja.

“Habis itu teh ditransferlah sama abang ipar saya Rp2,5 juta. Habis itu difotoin sama bikin surat perjanjian. Tapi enggak boleh dibaca. Jadi kayak enggak dipaksa buat enggak baca sih, tapi kayak diburu-buru,” kata dia.

Baca Juga :  Istana Tanggapi Ultimatum BEM SI untuk Perbaikan Ekonomi dalam 18 Hari

Mishael kemudian menandatangani surat perjanjian setelah pembayaran dilakukan.

Namun, setelah transaksi selesai, ia mengaku tidak langsung menjalani MCU maupun menerima seragam kerja.

Sebaliknya, ia justru diminta pulang tanpa memperoleh kepastian mengenai jadwal pemeriksaan kesehatan, penempatan kerja, maupun waktu mulai bekerja.

“Ya pas pulang teh, ada janggal, katanya mau ngecek kesehatan sama ngambil seragam, tapi enggak dikasih apa-apa. Malah disuruh pulang,” tuturnya.

Pos terkait