Ngaku Habib dan Modus Pengobatan, Pria di Semarang Diduga Lecehkan 8 Santriwati

Modus Pengobatan hingga Dalih Ziarah

Selain mengaku memiliki kemampuan pengobatan, tersangka juga disebut kerap masuk ke kamar santri tanpa izin dan memberikan perhatian khusus kepada sejumlah korban, seperti mengantar makanan maupun barang.

Tidak hanya beraksi di lingkungan pesantren, AJS juga diduga mengajak beberapa korban keluar dengan alasan ziarah. Namun, korban justru dibawa ke hotel.

“Kalau yang diajak ke hotel, dibohongi diajak ziarah,” ungkap Bodia.

Polisi menduga jumlah korban bisa bertambah karena pola yang digunakan tersangka berpotensi menyasar korban lainnya.

Baca Juga :  Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, Ini 7 Pertimbangannya

“Dengan pola seperti itu, tidak menutup kemungkinan jumlah korban lebih banyak. Kepolisian tetap membuka jika ada korban lain yang akan melapor,” katanya.

Diusir dari Pesantren karena Mengaku Habib

Bodia menegaskan AJS bukan pengajar maupun bagian dari struktur kepengurusan pesantren.

Menurutnya, tersangka hanya pernah diajak bekerja oleh salah satu pengurus pondok sebelum akhirnya mengaku sebagai habib dan menjalin kedekatan dengan para santri.

“Tidak terkait, hanya pernah diajak kerja di pondok oleh salah seorang pengurus. Namun kemudian mengaku sebagai habib dan melakukan tipu daya kepada santri,” ujarnya.

Baca Juga :  Penjaga Perlintasan KA di Garut Dikeroyok Pengendara, KAI Minta Polisi Tangkap Pelaku

Karena perilakunya tersebut, warga dan pengurus pesantren akhirnya mengusir AJS pada Maret 2024.

“Jadi diusir karena mengaku habib, saat itu perbuatan cabul tersangka belum terungkap,” kata Bodia.

Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu santri menceritakan dugaan pelecehan yang dialaminya kepada orang tua. Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Saat ini, para korban mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Semarang.

Pos terkait