Nenek di Wonosobo Ditagih Utang Rp 2,5 Miliar yang Tak Pernah Diajukan, Mengaku Hidup dalam Ketakutan

Penyelidik telah meminta klarifikasi kepada 10 orang, termasuk beberapa anggota keluarga pelapor.

Selain itu, polisi telah memeriksa tanah yang dijadikan objek jaminan utang serta mempelajari salinan akta perjanjian kredit yang diserahkan pelapor.

“Kami juga telah mengirimkan surat permohonan persetujuan pengambilan minuta akta dan klarifikasi notaris kepada Mahkamah Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Tengah,” jelas Arif.

Menurutnya, Mahkamah Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Tengah telah memberikan tanggapan bahwa persetujuan hanya dapat diberikan apabila perkara telah memasuki tahap penyidikan.

Baca Juga :  KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Audit BPK

Penyelidik juga telah menggelar perkara dan secara berkala mengirimkan SP2HP kepada pelapor.

“Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan sudah kami kirimkan sebanyak delapan kali, terakhir pada 27 April 2026,” ujarnya.

Polisi Sebut Belum Cukup Bukti

Meski berbagai langkah penyelidikan telah dilakukan, kepolisian menyatakan belum menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Belum ada alat bukti yang cukup untuk dilakukan penyidikan,” imbuh Arif.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah kendala dalam proses penyelidikan. Salah satunya, pelapor belum dapat memenuhi permintaan penyelidik terkait dokumen pendukung maupun identitas pihak-pihak yang dinilai dapat memperkuat keterangan.

Baca Juga :  Pengamen Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon di Payo Lebar Jambi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selain itu, penyelidik juga mempertimbangkan adanya penetapan pengampuan dari Pengadilan Negeri Cibinong tertanggal 6 Agustus 2024.

Dalam penetapan tersebut, hakim berpendapat bahwa Mien yang telah lanjut usia memiliki keterbatasan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan mengalami kondisi pikun sehingga kemampuan berpikir serta mengambil keputusan untuk dirinya sendiri dinilai terbatas.

Pos terkait