BONE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Korban bernama Yuli Novita Sari (29) mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan berupa wajah dilumuri kue, disiram air mineral, hingga dilempari botol sambal cabai.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kantin Gedung DPRD Kabupaten Bone pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Menurut Yuli, insiden bermula ketika Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, menerima sejumlah tamu dan menghubunginya melalui telepon untuk membawakan kue.
Sebagai staf Sekretariat DPRD, Yuli kemudian memenuhi permintaan tersebut. Namun, beberapa menit kemudian, ia kembali menerima telepon karena jumlah tamu bertambah dan diminta membawa tambahan kue.
“Saya ditelepon untuk bawa kue dan beberapa menit kemudian kembali menelepon untuk bawa kue, jadi saya bilang sudah ini kuenya saya bagi dua,” kata Yuli Novita Sari saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Kamis (23/7/2026).
Ucapan korban diduga memicu ketersinggungan hingga dirinya dipanggil untuk menghadap Ketua DPRD Bone.
Wajah Korban Dilumuri Kue dan Disiram Air
Saat berada di lokasi, Yuli mengaku langsung dimarahi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone. Tak hanya itu, wajahnya juga dilumuri kue, disiram air mineral, dan dilempari botol sambal cabai.
“Saya dimarahi katanya kenapa lama dan tidak bawa kue, itu kue saya beli bukan kau terus dia ambil kue kemudian sapukan (lumuri) wajahku dengan kue terus disiram air, saya juga dilempari botol lombok (cabe),” ujar Yuli.
Merasa menjadi korban penganiayaan, Yuli kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan Kompas.com.
Sementara itu, aparat kepolisian menyatakan telah menerima laporan dari korban dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut.





