Polisi Belum Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Dokter Muda FKUI di Metro, Publik Diimbau Tak Berspekulasi

METRO – Kepolisian Resor (Polres) Metro masih mendalami kasus kematian dokter muda Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Muhammad Zulfikar Drake (25), yang ditemukan meninggal dunia di kamar Guest House Sakinah, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.

Hingga Kamis (23/7/2026), kepolisian belum menemukan indikasi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan, termasuk mengaitkan kasus itu dengan dugaan pembunuhan.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, tim penyelidik masih bekerja mengumpulkan berbagai fakta dan keterangan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Masih dalam proses pendalaman. Tim penyelidik masih bekerja mengumpulkan keterangan dan fakta di lapangan,” kata Hangga kepada Kompas.com, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga :  Pagar Taman Kolong Flyover Kampung Melayu Dicuri, Polisi Ungkap Besi Dijual ke Penadah di Senen

Menurut Hangga, penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Seluruh temuan di lokasi kejadian masih dianalisis bersama hasil pemeriksaan medis yang masih berlangsung.

“Belum ada kesimpulan mengarah ke pembunuhan. Nanti perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kasat Reskrim,” ujarnya.

Polisi Telusuri Aktivitas Terakhir Korban

Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Metro telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Penyidik juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar penginapan guna melengkapi rangkaian penyelidikan.

Kematian Muhammad Zulfikar Drake pertama kali diketahui setelah seorang rekan korban mendatangi Guest House Sakinah karena tidak dapat menghubunginya melalui telepon maupun pesan singkat.

Baca Juga :  Jokowi Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Siap Hadir dan Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan

Penjaga penginapan, Hendri, mengatakan rekan korban sempat meminta bantuan untuk memeriksa kondisi Zulfikar yang tidak memberikan respons selama beberapa waktu.

“Sebelumnya ada kawannya datang bertanya karena ditelepon tidak diangkat dan WhatsApp tidak dibalas. Kami kemudian naik ke kamar dan mengetuk pintunya, tetapi tidak ada jawaban,” kata Hendri.

Karena tak kunjung mendapat respons, pihak penginapan bersama rekan korban kemudian membuka pintu kamar. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di kamar mandi.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tak lama berselang, Tim Inafis Polres Metro tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Ahmad Yani Metro.

Pos terkait