Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi, Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran BLUD Rp23,8 Miliar

Belum Ada Tersangka

Valentino mengatakan perkara tersebut kini memasuki tahap pendalaman dengan fokus pada penguatan alat bukti serta pengamanan dokumen maupun barang bukti yang dianggap strategis, termasuk yang berkaitan dengan pihak korporasi.

Baca Juga :  Dituntut 5 Bulan Penjara karena Beli Pertalite 25 Liter Pakai Jeriken, Terdakwa Minta Dibebaskan

Meski demikian, hingga saat ini Kejari Medan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Demo Dukung Program MBG di Patung Kuda Selesai Damai, Jalan Medan Merdeka Selatan Kembali Dibuka

“Untuk tersangka belum ada. Ini masih pendalaman,” tuturnya.

Pos terkait