Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi, Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran BLUD Rp23,8 Miliar

Belum Ada Tersangka

Valentino mengatakan perkara tersebut kini memasuki tahap pendalaman dengan fokus pada penguatan alat bukti serta pengamanan dokumen maupun barang bukti yang dianggap strategis, termasuk yang berkaitan dengan pihak korporasi.

Baca Juga :  Ladang Ganja Seluas 2,5 Hektare Ditemukan di Pegunungan Aceh Besar, Tersembunyi di Kawasan Terpencil

Meski demikian, hingga saat ini Kejari Medan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  KPK Limpahkan Berkas Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan, Kuasa Hukum Soroti Unsur Kerugian Negara

“Untuk tersangka belum ada. Ini masih pendalaman,” tuturnya.

Pos terkait